Wednesday, February 10, 2010

Pelayanan STNK Keliling Samsat Jakarta Timur

Kemarin tanggal 2 Februari 2010, saya diantar Mama bayar pajak STNK motor Vega-R saya tercinta, B 6425 PFT, di pelayanan STNK keliling yang diadakan oleh Samsat Jakarta Timur. Kali ini, bertempat di parkiran samping Masjid At-Tin, di samping TMII, Jakarta Timur.

Pelayanan STNK keliling ini biasanya selain bertempat di kompleks Masjid At-Tin, juga bergiliran, di depan Makro Pasar Rebo, dan PGC Cililitan.
Ternyata, lumayan mudah kok membayar pajak STNK. Sebelumnya, jangan sampai lupa membawa KTP asli, STNK, BPKB, dan uang sejumlah yang ditentukan. (kali aja amnesia spontan ).

Step by step membayar pajak atau mengganti STNK:
1. Isi formulir yang disediakan petugas. Kalau kurang jelas bisa tanya kok. 
2. Fotokopi semua berkas yang diperlukan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli di loket fotokopi. Sertakan formulir yang tadi diisi. Jangan lupa lepas plastik pembungkus STNK (biar urusan cepat selesai). Siapkan uang sejumlah sekitar 3 ribu rupiah untuk jasa fotokopi.
3. setelah selesai, berikan berkas-berkas tersebut pada petugas di loket “PENDAFTARAN”.
4. Bayarkan uang sejumlah yang ditenntukan di loket “KASIR”. Kemudian Anda akan menerima “notice” berupa selembar kertas bukti pembayaran. Tunggu giliran Anda dipanggil.
5. setelah dipanggil, silahkan menuju loket pengambilan STNK dengan menunjukkan bukti pembayaran tadi.
6. SELESAI. Anda boleh pulang. 

*kayaknya sih masih ada yang kurang, salah2 gitu, lupa2 ingat ni saya, maaf yaa kalo salah*
Selamat menikmati layanan STNK keliling.
Brought to You by Samsat Jakarta Timur.